Serah terima P3D ini mencakup beberapa aspek penting:
1. Pengalihan status kepegawaian seluruh personil UPTD.
2. Pembiayaan dan anggaran operasional.
3. Seluruh sarana dan prasarana penunjang operasional.
4. Dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan UPTD.
Sementara itu, UPTD Sertifikasi Batu Mulia yang berlokasi di Martapura ini selama ini telah menjadi lembaga penting dalam mendukung industri perhiasan dan batu mulia di Kalimantan Selatan.
Dengan beralihnya pengelolaan ke tingkat provinsi, diharapkan dapat memperkuat posisi Kalimantan Selatan, khususnya Martapura, sebagai pusat perdagangan batu mulia yang terpercaya di Indonesia.
“Pengalihan pengelolaan ini tentunya tidak akan mengubah fungsi utama UPTD dalam memberikan layanan sertifikasi batu mulia. Justru dengan pengelolaan di tingkat provinsi, kami berharap dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan industri batu mulia di Kalimantan Selatan,” tambah Staf Ahli Gubernur Provinsi.
Pasca serah terima ini, UPTD Sertifikasi Batu Mulia akan segera menyesuaikan sistem operasionalnya di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada gangguan dalam masa transisi ini. (MC Banjar)
Editor: Yayu