WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sertifikasi Batu Mulia kini resmi beralih dari Pemerintah Kabupaten Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Proses serah terima personel, pembiayaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) dilaksanakan saat rapat di Aula H. Maksid, Lantai III Perkantoran Pemprov Kalsel Banjarbaru, Kamis (14/11/2024).
Serah terima ditandai oleh penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H.M. Hilman dan Staf Ahli Gubernur, disaksikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, I Gusti Made Suryawati.
Pengalihan pengelolaan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan sertifikasi batu mulia di Kalimantan Selatan.
Pengalihan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan pada 19 September 2024 di Kantor Gubernur Kalsel.
Sebelumnya telah dilakukan validasi dan klarifikasi terhadap kelengkapan data penyerahan P3D.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa dengan beralihnya pengelolaannya ke tingkat provinsi, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memperluas jangkauan layanan sertifikasi batu mulia.
BACA JUGA: Ngaku Jadi Korban Begal Uang COD Dirampas, Kurir Online Shop di Kotabaru Justru Diringkus Polisi
Sementara itu, perwakilan dari Pemkab Banjar menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu terkait pengalihan pengelolaan ini dengan baik seperti seluruh dokumen, aset, dan hal-hal terkait pengelolaan UPTD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti berikut ini.