Harga Tiket Pesawat Belum Dipastikan Turun Dalam Waktu Dekat, Begini Penjelasan Kemenhub

    “Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau,” ucapnya.

    Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge).

    Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.

    Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” tukasnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Momentum Hari Pahlawan, PLN Kalselteng Sukses Terangi 3 Desa, Barito Timur 100% Dialiri Listrik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI