Baca juga:Begini Tata Cara Mengurus BPJS Kesehatan Dengan Mudah
“Hal itu pasti akan menaikkan cost-nya BPJS dan semua itu ada perhitungannya. Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Kalau misalnya ada selisih jauh, itu seperti apa,” ucap Budi.
Sebelumnya, Budi juga membantah terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disebut-sebut sebagai langkah untuk menutup defisit senilai Rp 20 triliun.
Budi menjelaskan, defisit tersebut adalah defisit berjalan, yang muncul dari selisih penerimaan iuran dan pengeluaran saat ini.
“Jadi itu mungkin defisit berjalan sekarang dari iuran yang masuk dan keluar,” ujarnya.
Baca juga:KPK: Tiga Rumah Sakit ini Curangi BPJS, Rugikan Negara Puluhan Milyar
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan kas di atas Rp 50 triliun, sehingga kenaikan iuran BPJS bukan untuk menambal defisit.(pwk)
Editor: purwoko