Sabu Seberat 5 Kg Diamankan dari Kurir di Samarinda, Sekali Kirim Diupah Rp4 Juta

    WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Dalam rangka mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, Polda Kaltim lakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Kamis (14/11/2024).

    Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Dr M Sabilul Alif SH SIK MSI, yang didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto SIK MSc.

    Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat tersebut sering terjadi pengiriman barang narkoba di daerah Palaran, Kota Samarinda.

    Baca juga:Pemakai Narkoba Tanam Ganja Dalam Pot di Atap Rumah untuk Dikonsumsi dan Dijual

    “Pada hari Rabu (6/11/2024) pukul 13.00 wita, kami menemukan orang yang diduga membawa narkoba. Alhasil kami mengamankan satu orang pelaku KB yang membawa tas hitam dan di dalamnya terdapat 5 kg sabu di palaran Samarinda,” jelas Wakapolda.

    Dia mengatakan, ini merupakan pelaku jaringan antar provinsi.

    “Dari pengakuan tersangka, ini pertama kali pelaku melakukan kegiatan tersebut dengan diberikan upah sebesar Rp4 juta sekali kirim,” jelas Kapolda.

    Barang bukti sabu berasal dari negara tetangga, kemudian menyeberang melalui pintu masuk Kalimantan Utara dan dibawa ke Kaltim.

    Baca juga: Mabes TNI Bentuk Satgas Sasar Prajurit Terlibat 4 Kejahatan In

    “Dan tentunya barang tersebut akan dikirim ke Sulawesi Selatan, ucap Dirresnarkoba Polda Kaltim,” imbuh Wakapolda.

    Baca Juga :   Hendry Lie Ditangkap di Bandara, Pulang Diam-diam dari Singapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI