Klaim Tutup Kanal Bermuatan Judi Online di Telegram, Komdigi Sediakan Layanan Laporan Masyarakat Disini:

    Baca juga: Copot Irfan Setiaputra, Erick Thohir Tunjuk Petinggi Lion Air Jadi Dirut Garuda

    Sejak kemarin, Kemkomdigi telah melakukan takedown 7.224 konten terkait judi online berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat.

    Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, maka pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten, dengan rincian 274.583 pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing, 2.472 pada Google/YouTube, 1.313 melalui platform X, 107 konten pada Telegram, dan 40 melalui TikTok.

    Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

    Baca juga: Polri Targetkan SMA Taruna Kemala Bhayangkara Beroperasi 2026

    Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Menag Buka Kemah Madrasah Nasional: Ponpes Juga Wajib Terapkan Pramuka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI