Gus Yahya Tegaskan, Penangguhan Kelulusan Tidak Pengaruhi Status Bahlil

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kontroversi kelulusan Bahlil Lahadalia dalam ujian doktoral dari Universitas Indonesia (UI) mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Apalagi setelah Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf menangguhkan kelulusan tersebut.

    Akibatnya, Gus Yahya, panggilan akrab Yahya Cholil Staquf pun harus menjelaskan kepada awak media terkait duduk masalah itu. Menurutnya, seperti dikutip Wartabanjar.com, keputusan penangguhan itu berdasarkan nota dinas hasil rapat empat organ UI. Mereka yaitu MWA, Rektor, Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.

    “Yang jelas, sidang etik tidak harus membawa konsekuensi terhadap status doktoral Pak Bahlil,” jelas Gus Yahya, Jumat (15/11/2024).

    Baca juga: Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Rita Super Mall

    Sebagaimana ramai diberitakan, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melewati tahapan ujian strata-3 dan dinyatakan lulus. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu berhak menyandang gelar doktor dari UI.

    Setelah memenuhi syarat-syarat akademik, Bahlil mendapat predikat cumlaude dengan menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di UI, Depok, 16 Oktober 2024 silam.

    Namun demikian, kabar Bahlil mendapat gelar doktor, ditanggapi beragam oleh masyarakat, terlebih kalangan kampus. Secara detail Gus Yahya mengatakan, berkas yang beredar dan menjadi bahan pemberiaan media adalah nota dinas hasil rapat empat organ UI.

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI