Bandar Judi Online keris123 juga Agen Setoran ke Kemenkominfo Ditangkap

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satu lagi, seorang bandar judi online pemilik situs keris123 akhirnya ditangkap polisi setelah sempat menjadi DPO. Ia juga memiliki peran dan data penting karena selama ini merupakan agen para pemilik situs yang ingin setor uang ke Kementerian Kominfo (Komdigi sekarang) agar lolos blokir.

    Polda Metro Jaya kembali menangkap sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), pria berinisial HE.

    Baca juga:Diburu! Satu Oknum Kementerian Komdigi Masuk DPO Kasus Mafia Judol

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, HE ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11) dini hari.

    “Jumat, 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11).

    Ade Ary mengatakan, HE berperan menjadi bandar judi online dan mengelola website keris123.

    Selain itu, dia juga berperan sebagai agen dalam kasus tersebut. Dia menawarkan pemilik website judi online agar lolos blokir di Kemenkomdigi.

    “Penyidik telah menetapkan HE sebagai DPO sebelumnya dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap para DPO yang terlibat dalam grup HE,” kata dia.

    Baca juga:Lembaga Konsumen Digital Indonesia Mendesak Meta, Dukung Polri Tindak Atasan di Kemenkomdigi

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.(pwk)

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI