Terdapat pula 18.255 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun. Komoditas yang dominan ditindak di bidang cukai adalah rokok dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang.
Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka.
Baca juga: Pemprov Kalsel Dukung Target 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi Presiden Prabowo Subianto
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan sinergi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil menjalankan 283 penindakan sejak 4-11 November 2024.
“Ini hanya dalam kurun waktu seminggu,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Wartabanjar.com.
Komoditas utama yang ditindak dalam sinergi antar-instansi ini meliputi garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp10,3 miliar. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko