WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Laporan peredaran minuman beralkohol diterima Sat Pol PP Kota Banjarbaru.
Dalam laporan terdapat foto pintu bertuliskan ‘Tuak Habis’, diduga terdapat penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Seksi Binwasluh, Seksi Kerjasama dan PTI akhirnya melakukan peninjauan di lapangan pada Rabu, 13 November 2024 pukul10.00 Wita – 13.00 Wita.
Baca Juga
KPK Dukung Kemendagri Tak Ada Bansos Saat Pilkada
Kegiatan Non Yustisi, ini petugas melakukan pengawasan minuman beralkohol/tuak di Jalan Amaco dan eks pasar Reyon.
Tampak petugas menemukan tuak dalam kantung plastik hingga dipegang dalam botol kemasan oleh pengendara sepeda motor.
Petugas juga melakukan pengawasan di Eks Lokalisasi Pembatuan Landasan Ulin. (atoe)
Editor Restu