WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran sejumlah rekening yang berkaitan dengan klub malam Valhalla.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemblokiran tersebut lantaran diduga adanya indikasi aliran uang dari judi online.
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi,” ujar Ivan saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2024).
Baca juga:Kronologi Guru Junaidi Laporkan Akun X Ayaya ke Satreskrim Polresta Banjarmasin
Hanya saja, Ivan belum berbicara banyak mengenai pemblokiran rekening dari Valhalla itu.
Terlebih dengan adanya kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ivan hanya menyampaikan bahwa rekening Valhalla yang dilakukan pemblokiran oleh pihaknya diduga terindikasi judi online berjumlah belasan rekening untuk saat ini.
“Beberapa belas aja (rekening yang diblokir). (Masih) Berkembang terus. Nilai masih dihitung,” ucapnya.
Ivan menambahkan perihal tindak lanjut dari pemblokiran rekening Valhalla, saat ini PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami,” tukasnya. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi