WARTABANJAR.COM – Empat SPBU masuk dalam investigasi PT Pertamina (Persero). Satu SPBU dikenai sanksi penghentian operasional dan tiga lainnya dalam proses investigasi.
Disebutkan empat SPBU berada di Yogyakarta. SPBU yang mendapatkan sanksi dikarenakan terbukti melanggar aturan.
Hal tersebut diungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan resmi pada Kamis (14/11/2024).
Baca Juga
Kronologi Guru Junaidi Laporkan Akun X Ayaya
“Di Yogyakarta, ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan. Paralel dengan itu, ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi,” kata Heppy.
Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan dinas setempat untuk melakukan uji dan pemeriksaan, seperti uji tera dan uji densitas, untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk BBM yang sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari inisiasi Pertamina Patra Niaga dan persiapan Satuan Tugas (Satgas) Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna memastikan ketersediaan dan kualitas BBM menjelang musim liburan.
“Selama SPBU di Yogyakarta tersebut diberikan sanksi atau investigasi, kami akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar dapat memenuhi kebutuhan BBM di lapangan,” jelas Heppy.