WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kerjasama tersebut untuk mempersiapkan tenaga kerja profesional.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyatakan, kerja sama itu diperlukan karena masalah utama perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah tidak memiliki skill dan pemahaman bahasa negara tujuan kerja. Usai rapat koordinasi kedua kementerian, Karding mengatakan, pihaknya akan mengupayakan lowongan kerja yang ada disampaikan dan disesuaikan dengan sekolah-sekolah menengah kejuruan (SMK) melalui Kemendikdasmen.
“Kami juga minta tolong, bukan hanya mau berangkat minta pelatihan. Setelah pulang, mantan PMI ini (juga) butuh pelatihan, skill agar tidak menganggur, supaya mereka ekonominya tumbuh, keluarganya terurus,” kata Karding seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: BEJAT! Ayah Kandung di Banjarmasin Tega Gauli Anak Hingga Hamil
Karding juga mengatakan bahwa KemenPPMI dan Kemendikdasmen sepakat untuk membentuk tim dari dua kementerian untuk melaksanakan kerja sama persiapan tenaga kerja profesional tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan persiapan tenaga kerja profesional itu tidak hanya saja mengenai skill tetapi juga mengenai kultur dari negara tujuan bekerja.
Karena itulah, lanjut Abdul, akan ada beberapa SMK yang akan meluluskan siswanya dalam waktu 4 atau 5 tahun agar para siswanya benar-benar siap untuk masuk dunia kerja.