Sementara itu, untuk perkara judi online, Kejaksaan belum menerima limpahan berkas dari pihak Kepolisian. Karena itulah hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan penanganan kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
Baca juga: Jelang Lawan Jepang, ini Yang Harus Diperhatikan Timnas Indonesia
“Judi online memang belum sampai ke kami. Karena kami penuntutan, masih penyidikan,” ujarnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko