DPR Dorong Audit Dana Pemilu dan Pilkada, Begini Mekanismenya

    Baca juga: Geger Delman Jalan Tanpa Kusir di Magetan, Tunggangan Nyi Roro Kidul?

    Selain itu, peraturan tersebut juga menjabarkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang harus dilaksanakan oleh peserta pemilihan umum, waktu pelaporan dana kampanye, sistem informasi kampanye dan dana kampanye (sikadeka) dan audit laporan dana kampanye. Begitu juga dengan tanggapan masyarakat, dan formulir yang digunakan untuk pelaporan dana kampanye. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko
    Baca Juga :   Pemprov Bali Larang Joged Bumbung Erotis karena Kerap Jadi Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI