Oleh karena itu, Kerjasama antara Dinas PUPR Kalsel dengan LSP Astekindo dan LSP Gataki dalam pelaksanaan sertifikasi ini merupakan langkah positif dalam mendukung pengembangan SDM konstruksi di daerah tersebut.
“Melalui proses asesmen yang melibatkan uji tulis online, paparan materi, serta tanya jawab dengan asesor, peserta diharapkan dapat membuktikan kompetensi mereka baik dalam teknik sipil maupun manajemen konstruksi,” kata Admin Astekindo Konstruksi Mandiri Provinsi Kalimantan Selatan, Henyda.
Henyda mengatakan dengan terbitnya Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK) setelah program sertifikasi ini, para tenaga kerja konstruksi di Kalsel dapat memperoleh legalitas yang dibutuhkan dalam pekerjaan konstruksi mereka.
“SKK ini juga akan memberikan kepercayaan dan keunggulan kompetitif bagi tenaga ahli konstruksi dalam menjalani karir profesional mereka,” ujarnya.
Ia mengimbau bagi para tenaga kerja konstruksi yang memiliki keahlian namun belum memiliki SKK agar segera mengikuti uji sertifikasi.
“Karena sertifikasi ini sangat penting dalam meningkatkan kredibilitas dan kemampuan kerja,” tukasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi