WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Hingga saat ini masih ada kesempatan bagi warga, terutama calon pemilih pemula untuk memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak politiknya. Salah satu yang masih dapat diupayakan dengan melakukan perekaman KTP elektronik.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan saat ini ada 1,5 juta pemilih pemula secara nasional pada Pilkada 2024 yang belum memiliki KTP elektronik.
Baca juga:Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024, Ada Juga Link
Bima Arya berharap dengan upaya jemput bola, perekaman KTP elektronik bisa dikebut.
Pemerintah menargetkan pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik bisa berkurang 60% hingga masa pencoblosan pilkada pada 27 November 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mempercepat perekaman KTP elektronik pemilih pemula.
Bima Arya menyebut upaya jemput bola ini dilakukan untuk memaksimalkan pemilih pemula agar bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada pada 27 November 2024.
Kementerian Dalam Negeri mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah-daerah untuk melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah, pesantren, dan panti asuhan.
“Kami mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah-daerah untuk melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah, pesantren, dan panti asuhan”.
“Hal ini untuk mengebut jumlah pemilih pemula secara nasional yang belum memiliki KTP elektronik berkurang 60% dari 1,5 juta saat ini ketika pilkada berlangsung,” ungkap Bima Arya saat ditemui di Surabaya.
Baca juga:Sirekap Pilkada 2024 Tetap Bisa Digunakan Meski Internet Alami Kendala
Selain jemput bola terkait perekaman KTP elektronik, Bima Arya juga berharap pihak terkait memberikan edukasi perihal pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kepada pemilih pemula.
Pasalnya masih banyak pelajar pemilih pemula yang kurang pengetahuan tentang jadwal maupun calon kepala daerah yang bersaing pada Pilkada 2024.(pwk)
Editor: purwoko