WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba yang bernilai fantastis Rp 13 miliar.
Pengungkapan berawal pada Jum’at 8 November 2024 sekitar pukul 14.45 WITA bertempat di Jalan Simpati Ujung Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Seorang laki -laki berinisial “DIS” diamankan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin AKP Ahmad Denny Juniansah.
Baca Juga
ASN Terharu Melepas Paman Birin Tinggalkan Kantor Gubernur Kalsel
DIS merupakan warga Kota Banjarmasin dan dari tangannya petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih 5,220,02 Gram atau 5,2 kg yang dikemas dengan Kotak Susu SGM warna merah.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman pelaku di Komplek Purnasakti Jalur IIB Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarnmasin Barat.
Saat penggeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan
berat bersih 4,422,05 Gram atau 4,4 kg, narkotika jenis inek (ekstasi) warna kuning merk spongebob sebanyak 31 butir, jenis inek (ekstasi) warna biru merk RR sebanyak 4,5 butir dan happy five sebanyak 4.570 butir.
Total Barang Bukti Jenis Sabu – Sabu yang didapat dengan berat bersih 9.642,07 gram atau 9,6 kg dengan perkiraan harga Rp. 12.534.600.000. dan 4.570 butir Happy Five dengan perkiraan harga Rp 681.750.000.
Jika ditotal barang bukti narkotika yang disita bernilai Rp 13,2 miliar dan Polres Banjarbaru berhasil menyelamatkan lebih dari 50.000 jiwa.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah menyampaikan dalam rilisnya bahwa pelaku tersebut merupakan jaringan antar provinsi yang saat ini masih
dikembangkan oleh Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru.