Maraknya judi online saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah mengingat dampak yang dirasakan negara, baik ekonomi maupun sosial yang cukup serius.
Kini pemberantasan judi online juga dilakukan pihak Polri, termasuk melibas siapa saja yang terlibat, termasuk oknum-oknum pegawai di Kementerian Komdigi.(pwk)
Editor: purwoko