Agus dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto.
“Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
Trunoyudo juga mengucapkan selamat kepada Agus yang mengemban tugas baru di pemerintahan.
“Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata dia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi