WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Guna mencegah ada keterkaitan dengan aktivitas perjudian online, Kodim 1007/Banjarmasin melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Pasi Intel, Mayor Cpm Djoni Hermanto, didampingi Bati Intel Peltu M Busro, Senin (11/11).
Baca juga:Pelaku Judi Online Diamankan Satreskrim Polres Tabalong
Pasi Intel mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian online.
“Sebelum kita lakukan himbauan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ujar Pasi Intel.
“Jadi pemberantasan judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal TNI,” lanjutnya.
Pengecekan HP personel Kodim 1007/Banjarmasin terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Baca juga:Kapolres Tanah Bumbu Ingatkan Masyarakat Bahaya Judi Online
Informasi dihimpun dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setidaknya ada 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online. (Iqnatius)
Editor: purwoko