Dalam hal ini, KPU terus melakukan supervisi kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota menjelang pilkada serentak pada 27 November 2024.
Mereka memastikan tata kelola dan barang logistik sudah tepat dan sesuai.
“kebutuhan-kebutuhan logistik bisa tepat jenis, tepat barangnya, dan nanti distribusinya juga tepat waktu,” tutup Sudrajat. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi