Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas periode 2024-2028 pada Selasa (05/11/2024).
Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.
Baca juga: Ketua DPR RI dan Ketua Parlemen Turki Bahas Pembentukan Forum Bagi Palestina
Kepala Negara dalam kesempatan itu mengangkat Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Suporter Bola Maccabi Tel Aviv Merusuh di Amsterdam, Netanyahu Sampai Kirim Pesawat
Editor: Sidik Purwoko