Gerebek Rumah MS, Polres Balangan Temukan Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Telur

    Sebelumnya MS pernah menjadi pesakitan dalam perkara yang sama beberapa waktu yang lalu.

    Hasil Pemeriksaan sementara MS dikenakan pasal 114 sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Alfi)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Pemerintah Kecamatan Martapura Barat Bagikan 1.500 Nasi Bungkus ke Para Korban Banjir di Wilayahnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI