“Misalnya, dari 2 juta rumah yang dibangun di pedesaan, harus jelas wilayah mana di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara, atau Bali yang akan menjadi lokasi pembangunan”.
“Begitu pula untuk 1 juta rumah di perkotaan, harus dipetakan kawasan-kawasan spesifiknya,” jelasnya.
Pemetaan ini, menurut Nirwono, bertujuan untuk memastikan pembangunan rumah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap daerah.
Baca juga:Dukung Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan, PT Pupuk Siapkan Program ini
“Dengan rencana induk yang terperinci, pemerintah dapat memetakan potensi pembangunan di kota dan desa, serta berdiskusi dengan pemerintah daerah mengenai ketersediaan lahan dan kebutuhan masyarakat setempat akan perumahan,” tandasnya.(pwk)
Editor: purwoko