“Ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Di momen itu juga disampaikan sanksi bila ASN melanggar netralitas mulai dari sanksi moral hingga sanski berat,” terang Riza lagi.
Mewakili Pjs. Bupati Banjar, Riza Dauly menekankan Pemkab Banjar konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan pilkada lancar, damai, dan kondusif.
Sementara itu mewakili Kepala Badan BKPSDM Banjar, Plt. Sekretaris Nor Azizah menambahkan sosialisasi netralitas ASN sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Banjar, untuk menjaga bahwa ASN di Kabupaten Banjar itu netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Sesosok Mayat Diduga Jatuh ke Lumpur dan Tertindih Sepeda Motor Ditemukan di Teluk Tiram
“Kemarin kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, setelah itu adalagi kegiatan dari Kemendagri dan Alhamdulillah tidak ada pemanggilan artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar. Tidak ada juga sementara ini laporan dari Bawaslu dan mudah-mudahan tidak ada,” terang Azizah.
Azizah juga menyampaikan beberapa keresahan kawan-kawan tenaga kesehatan (Nakes) dan dari kecamatan yang sering dikunjungi dan digunakan tenaganya terkait Netralitas ASNnya.
“Nakes dan kawan-kawan di kecamatan sangat rentan untuk mobilisasi ASN, menegaskan dari Kemendagri jangan henti-hentinya selalu berkoordinasi dengan Forum Desk Pilkada ataupun dengan Bawaslu dan Forkopimcam, intinya harus selalu menjalin koordinasi,” imbaunya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN Lingkup Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru, Zaenal Furqon dan Rio Setiawan dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. (MC Banjar)
Editor: Yayu







