WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Ratusan warga mengamuk menghancurkan dan membakar truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024).
Aksi warga tersebut, dipicu kecelakaan yang disebabkan oleh truk tanah yang melindas kaki seorang bocah berusia 9 tahun, ANP.
Video yang beredar di media sosial, tampak warga merusak belasan truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran.
“Kejadian pada pagi pukul 08.50 WIB, lalu warga kesal dan terjadi rusuh siang tadi. Ada beberapa unit kendaraan truk yang dirusak, karena kesal,” kata warga dalam rekaman video tersebut.
Baca juga: Gadai Tanah Fiktif di Tabalong, IRT Ditangkap di Tanah Bumbu
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono membenarkan peristiwa itu.
Dia mengatakan, warga juga sempat melemparkan batu ke arah polisi yang berupaya mencegah warga bersikap anarkistis.
“Peristiwa tersebut kini sudah ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Satu truk sempat dibakar warga yang emosi,” ujarnya.
Untuk diketahui, operasional truk tanah sudah diatur oleh peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu pada pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kronologi kejadiannya.
Dijelaskan Kapolres, saat itu ANP dibonceng motor oleh seorang perempuan berinisial SD (20) di Jalan Raya Salembaran.
Kemudian mereka tiba di belakang truk tanah yang dikemudikan oleh DWA.