WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ancaman pengacara Farhat Abbas mempolisikan Youtuber Denny Sumargo buntut pertemuan keduanya beberapa waktu lalu akhirnya terjadi, Kamis (7/11).
Farhat Abbas melaporkan aktor Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian.
Laporan itu diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024.
“Ya betul (Farhat melaporkan Denny), ujaran kebencian,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Seperti diketahui, Denny Sumargo alias Densus mendatangi rumah Farhat Abbas yang mengancamnya lebih dulu.
Farhat mengaku keberatan dengan cara lelaki Densu, yang tiba-tiba datang ke rumahnya untuk menantang berkelahi.
“Saya kesal, dan saya akan laporkan dia,” ujar Farhat Abbas dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya Denny Sumargo yang dianggap kurang beretika dan dianggap bersalah karena lebih dulu melontarkan kata-kata hinaan kepadanya.
Ia memperingatkan Denny Sumargo untuk segera meminta maaf.
“Kau minta maaf aja lah, nggak usah ketemu saya. Minta maaf aja. Suruh dia bertobat. Mulutnya dijaga, jangan bilang saya tae,” ucap Farhat Abbas.
Perseteruan Farhat Abbas dan Denny Sumargo buntut masalah dugaan penyalahgunaan donasi yang diterima Agus Salim Rp1,5 miliar.
Denny Sumargo menganggap keberadaan Farhat Abbas di kubu Agus Salim malah memperkeruh perseteruan sang korban penyiraman air keras. (berbagai sumber)
Editor Restu