Ia menambahkan semakin beragam suatu harga barang yang dijual di tengah masyarakat dengan mengedepankan persaingan yang sehat, maka akan memunculkan UMKM baru.
Baca juga: Habis Token! ATCS Panglima Batur Sempat Mati
Otomatis hal ini berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Sehingga razia Rumah Makan Padang di Cirebon sama sekali tidak mencerminkan filosofi persaingan usaha yang sehat.
Terpisah, Ketua Harian Dewan Pusat Pimpinan Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade menegaskan, menolak segala tindakan razia yang sempat dilakukan organisasi masyarakat terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon.
“Hal ini tidak boleh terjadi. Sebab semua warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, masakan Padang sudah menjadi kuliner khas Nusantara yang bisa dijual dan dinikmati oleh setiap masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali. (Sidik Purwoko)
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin
Editor: Sidik Purwoko