Mahasiswi Selebgram Palangka Raya Berurusan dengan Polisis Gara-gara Ini

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Diduga melakukan hate speach atau ujaran kebencian, seorang mahasiswi berinisial WL (22) di Palangka Raya harus berurusan dengan polisi.

    WL dikenal juga sebagai selebgram Palangka Raya yang cukup dikenal.

    WL berurusan dengan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

    Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalsel melakukan pembinaan terhadap WL setelah mengunggah ujaran kebencian di Instagram pribadinya.

    WL juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap NY (25) di sebuah kafe di Jalan Diponegoro pada Minggu (3/11/2024).

    Kasusnya terjadi pada 2023, berawal WL bermain biliar dan berjalan bersama seorang pria beristri.

    Baca juga: MA Korting Hukuman Mardani H Maming 2 Tahun, KPK: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

    Momen itu kemudian direkam oleh NY, teman dari istri pria tersebut.

    Setelah melihat video itu, istri sah mendatangi WL.

    Rupanya WL tak terima telah didatangi istri sah tersebut, kemudian mengunggah kata-kata di Instagram.

    Diduga kata-kata bernada tidak pantas itu ditujukan kepada NY, namun NY memilih tidak menanggapi.

    Rupanya perseteruan tidak mereda. Pada Minggu (3/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, WL mendapat informasi bahwa NY berada di sebuah kafe di Jalan Diponegoro, Palangka Raya.

    WL kemudian mendatangi NY dan melakukan kekerasan fisik, serta mengunggah insiden tersebut ke Instagram.

    NY lalu mengadu kepada Cak Sam yang yag merupakan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

    Menindaklanjuti laporan NY, Cak Sam kemudian mempertemukan WL dan NY untuk dimediasi.

    Baca Juga :   Hendry Lie Ditangkap di Bandara, Pulang Diam-diam dari Singapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI