Selanjutnya, pihaknya melakukan pengukuran secara teknis di Ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMP2 Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin.
“Masing-masing 10 buah sampel perproduk dari 11 produk yang telah di lakukan pengecekan dan pengawasan,” ucapnya.
Pengawasan BDKT ini, sambungnya, sesuai arahan Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan. Kemudian di tindaklanjuti oleh DKUMP2 Tanah Bumbu. (ddi)
Editor: Yayu