WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendukung dosen dan tenaga pendidikan pendukung di perguruan tinggi untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dukungan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan beberapa pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika di Gedung Nusantara I, DPR RI. Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Baca juga:Dosen ULM: Bisnis Bumdes Harus Dikelola Efektif dan Efisien Demi Kemajuan Desa
Hadir dalam RDPU tersebut, yakni Pimpinan Universitas Indonesia, Pimpinan Institut Teknologi Bandung, Pimpinan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Pimpinan Eksekutif Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), Pimpinan Forum Direktur Politeknik Negeri Se-Indonesia, dan Perwakilan Serikat Pekerja Kampus.
“Saya merinding dan mau menangis mendengar apa yang disampaikan tadi, karena memang kondisi di lapangan seperti itu”.
“Saya berterima kasih kepada Serikat Pekerja Kampus yang turut memperjuangkan hak dosen swasta agar mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak,” ujar Furtasan.
Politisi ini menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif bagi seluruh tenaga pengajar dan tenaga pendukung di perguruan tinggi.
Ia berharap pemerintahan Prabowo Subianto mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi swasta dan negeri dalam hal kesejahteraan tenaga kerja.
Baca juga:Dosen UII Hilang Berada di Amerika, Polri Lacak via KBRI