Puluhan Ribu Latiao Diamankan, 49 Diantaranya Kedaluarsa dan Tanpa Ijin Edar

    Baca juga: Naturalisasi Kevin Diks Disetujui, Siap Lawan Arab Saudi?

    Sebelumnya BPOM menerima laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. Dari 73 produk latiao yang teregistrasi dan sebanyak empat produk terbukti mengandung bakteri. BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara online serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Menkomdigi Meutya Hafid Klaim Transaksi Judol Turun Drastis

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI