WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (04/11/2024). Pertemuan Menhut bersama jajarannya itu untuk memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal penegakan hukum penanganan permasalahan hutan di Indonesia.
Menhut menyampaikan banyak hal sebagaimana perintah Presiden Prabowo agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, sekaligus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi, koordinasi dan kolaborasi, diharapkan bisa menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.
“Hari ini saya menghadap kepada Bapak Kapolri, meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita,” kata Menhut Raja Juli kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca juga: BMKG Sebut Bakal Terjadi Hujan Es, ini 6 Tandanya
Beberapa hal yang akan dilanjutkan dalam MoU terutama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi. Selain itu, tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar yang dilndungi. Untuk kerjasama yang akan terus dilanjutkan, yaitu peningkatan polisi kehutanan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Dalam konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lima tahun yang lalu, kebetulan sudah expired,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selain itu, MoU juga terkait kebutuhan nomenklatur yang sekarang berubah, dari Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan. Karena itulah jajaran staf akan segera ditulis dalam MoU yang baru.