Dinilai Meresahkan, PP Muhammadiyah Puji Penangkapan Oknum Pegawai Komdigi Yang Terlibat Judi Online

    Polda Metro Jaya mengungkapkan maraknya judi online terjadi karena pemblokiran situs yang tak berjalan optimal. Dalam kasus ini, tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan oknum pegawai yang ditangkap memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi, namun diduga menyalahgunakannya.

    Baca juga: Dinansyah BPBD Batola Susun Rancangan Penanggulangan Bencana Yang Sistematis

    “Seharusnya mereka memblokir situs tersebut. Tapi jika ada ‘kesepakatan’, mereka justru tidak memblokir situs itu,” ungkap Ade Ary.

    Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi menggeledah kantor Komdigi untuk menelusuri cara oknum pegawai tersebut memfilter situs-situs yang seharusnya diblokir.

    Kasus ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprioritaskan pemberantasan judi online dan narkoba. Dirinya menegaskan akan melakukan pelacakan aset hasil judi online serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemblokiran situs dan rekening.

    Kapolri juga meminta jajarannya mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Amorim Tegaskan Tak Akan Bawa Pemain Sporting ke Old Trafford

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI