Seluruh Pegawai Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Buntut Pejabat Ditangkap Terkait Judi Online

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penangkapan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) oleh Bareskrim Polri ditindaklanjuti langsung Menkomdigi, Meutya Hafid.

    Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Instruksi ini, terang Meutya merupakan langkah dan wujud komitmen Kemkomdigi dalam pemberantasan judi online, dimulai dari lingkup internal kementerian.

    Baca Juga

    KPU Batalkan Pencalonan Aditya-Said Abdullah, PPAK Sempat Mau Demo 

    Yakni menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya.

    Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    Kemkomdigi akan memberikan informasi yang akurat secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lain. Hal itu ditujukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI