Pernyataan Resmi KPU Kota Banjarbaru Soal Pembatalan Pasangan Calon Aditya-Said Abdullah

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru 2024 resmi dibatalkan.

Hal tersebut, resmi disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Dahtiar, kepada awak media, Jumah (1/11) siang.

Keputusan tersebut, ditetapkan melalui surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru 2024.

Baca Juga

KPU Batalkan Pencalonan Aditya-Said Abdullah, PPAK Sempat Mau Demo