Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap, Raup Miliaran Rupiah Lindungi Situs Judi Online

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan.

    Ade Ary menyebut mereka yang terlibat diketahui memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data yang ada,” tuturnya.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Marak Truk Bermuatan Overload, Pakar Transportasi Usul Pemerintah Manfaatkan KA

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI