Dijelaskan Fitri, secara infrastruktur, bandara Syamsudin Noor sudah layak kembali menyandang status internasional, karena memiliki landasan pacu atau ranway yang bisa didarati pesawat berbadan lebar.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel bersama Angkasa Pura juga berencana memperpanjangan landasan pacu bandara 300 hingga 500 meter supaya pesawat jumbo bisa mendarat dan terbang.
“Keberadaan Bandara IKN yang akan berubah dari VVIP menjadi bandara umum diharapkan juga menjadi nilai tawar bagi bandara Syamsudin Noor untuk ditingkatkan lagi statusnya menjadi internasional,” ujarnya. (MC Kalsel)
Editor Restu