WARTABANJAR.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo, Kamis (31/10).
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid berkomitmen mendukung penuh langkah polri untuk memberantas judi online.
Baca Juga
Saksi Mata Sebut Anak Diduga Tenggelam di Alalak Terlihat Bermain Plastik di Tepi Sungai
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Menkomdigi, Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
Menurut Meutya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya telah menandatangi pakta integritas khususnya terkait perang terhadap judi online.
“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” lanjutnya.
Menkomdigi pun mengapresiasi Polri atas upaya dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Meutya.