Kejagung Dituntut Periksa Semua Kasus Impor Pangan Selain Impor Gula Tom Lembong

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa semua kasus impor pangan setelah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula.

    Khudori, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (30/10), menyatakan bahwa kasus impor pangan sebenarnya tidak hanya terjadi pada gula.

    Baca juga:Anies Baswedan Yakin Proses Hukum Tom Lembong Bakal Transparan

    Khudori, merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan tata niaga impor pangan sejak 2015 hingga Semester I 2017 atau dari Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Thomas Lembong, hingga Enggartiasto Lukita, menemukan 11 kesalahan kebijakan impor pada lima komoditas: beras, gula, garam, kedelai, sapi, dan daging sapi.

    Jika dikelompokkan, kesalahan tersebut terbagi menjadi empat besar. Pertama, impor tak diputuskan di rapat di Kemenko Perekonomian.

    Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian.

    Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan.

    “Jadi acak-adut impor potensial tidak hanya terjadi pada saat Tom Lembong menjabat sebagai menteri perdagangan. Oleh karena itu, agar tidak memunculkan syak wasangka buruk, sebaiknya Kejagung memeriksa semua kasus yang memang potensial merugikan negara,” ujar Khudori.

    “Hanya dengan cara demikian, Kejagung akan terbebas dari tuduhan tebang pilih. Kami mendukung Kejagung untuk membersihkan semua aparat, pejabat, dan para pihak yang menjadi pencoleng dengan kedok impor,” tambahnya.

    Baca Juga :   Jokowi Tekankan Paslon Dukungannya Kerja Lebih Keras Jika Ingin Menang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI