Ia juga mengimbau personel agar senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpol Nomor 7 Tahun 2019.
Kedua peraturan ini, menurutnya, memberikan arahan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri, mulai dari hubungan dengan atasan dan bawahan, hingga sikap profesional terhadap masyarakat dan lembaga lain, himbaunya
Lebih lanjut, Wakapolda Kalsel mendorong personel untuk terus mengembangkan diri melalui pendidikan eksternal. Ia menekankan agar para personel tidak hanya menunggu panggilan pendidikan dari institusi Polri, melainkan proaktif mencari peluang belajar di luar agar dapat meningkatkan kompetensi pribadi.
Selain itu, kesehatan personel juga menjadi perhatian Waka Polda Kalsel. Ia mengingatkan agar semua anggota selalu menjaga kesehatan fisik dan mental, mengingat beban tugas yang semakin meningkat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
“Jaga kesehatan, lakukan olahraga secara rutin, dan pastikan kita selalu fit dalam bertugas,” pesan Brigjen Pol -;k.(rilis)
Editor Restu