Fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan dan bantuan sosial, baik secara langsung maupun dengan menghubungkan masyarakat kepada layanan pemerintah yang relevan.
Puskesos berperan penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial dan layanan kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat desa dengan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas sosial, Liana Hamita, mengatakan kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Handiasty Wardhani, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan, Gandes Pratiwi dan Tim IT Kabupaten Tapin, H. Samsih.
Tak hanya itu, pada kegiatan ini juga mengukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu periode tahun 2024-2029. (*)
Editor: Yayu