RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Baleg DPR Buka Suara

    Doli kembali mengatakan Indonesia memiliki kemauan besar bebas dari korupsi. Oleh karenanya, DPR juga akan menyiapkan undang-undang yang penting mendukung soal pemberantasan korupsi itu.

    Baca juga:Akan Bahas RUU Perampasan Aset, Semoga DPR Tak Masuk Angin

    “Apakah secara UU Perampasan Aset itu menjadi bagian, ini yang sekarang kita sedang perkuat, termasuk substansinya. Kalau memang nanti itu diperlukan, menjadi bagian penting untuk pemberantasan korupsi, saya kira pemerintah dan dpr akan membicarakan itu lebih lanjut,” katanya.

    Diketahui, Baleg DPR RI masih terus membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).

    Berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Baleg pada Senin (28/10), RUU tentang Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar usulan RUU yang masuk ke prolegnas 2025-2029. Padahal, RUU Perampasan Aset itu sudah diusulkan pemerintah sejak periode sebelumnya.(pwk)

    Editor: purwoko

     

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI