WARTABANJAR.COM, JAKARTA -Pengakuan Zarof Ricar bisa menyeret banyak orang masuk penjara.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengatakan bakal banyak orang masuk penjara jika mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) itu, mau buka suara.
Menurut Yudi, Zarof memegang ‘rahasia’ mafia peradilan di Indonesia.
“Jika ia bernyanyi, maka akan banyak orang masuk penjara,” ujar Yudi melalui keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024) dilansir CNN.
Indikasi itu, berdasarkan temuan uang dalam jumlah besar yakni hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram emas di kediaman Zarof.
Jumlah barang bukti sebanyak itu disinyalir berasal banyak kasus dan banyak orang.
Apalago, jabatan Zarof sebelum pensiun bukan merupakan posisi strategis yang bertalian dengan pengambilan keputusan.
Yudi meyakini Zarof merupakan mafia kasus (markus) atau perantara dalam pengurusan perkara, di antaranya kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).
Yudi berharap Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas pihak lain yang menjadi bagian dari mafia peradilan.
“Hal ini penting untuk bersih-bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya dan bersih,” ucap dia.
Yudi yang disingkirkan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini menambahkan terbongkarnya kasus mafia peradilan sampai tuntas hanya bisa terjadi jika Zarof membuka mulut dan kooperatif. Kata dia, tim penyidik Kejaksaan Agung mempunyai tugas besar untuk mendapat pengakuan sebenar-benarnya dari Zarof.