Jaksa dalam persidangan mengonfirmasi istilah “Blok Medan” itu kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, Suryanto Andili.
Kepada majelis hakim dan Jaksa, Suryanto mengatakan, “Blok Medan” itu merujuk pada Bobby yang menjabat Wali Kota Medan.
Baca juga: Kejagung Bantah Penetapan Tersangka Tom Lembong Karena Unsur Politis
Ia juga membenarkan bahwa Abdul Gani bersama anak dan menantunya serta Muhaimin Syarif dan istrinya pernah ke Medan untuk menemui pelaku usaha.
“Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah “Blok Medan”) Bobby Nasution,” kata Suryanto. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko