Pelayanan SKCK dan SPKT Polresta Banjarmasin Pindah ke Jalan S Parman

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    Polresta Banjarmasin resmi dipindah pada Senin (28/10).

    Mulai hari ini pelayanan SKCK dan SPKT berada di Mapolresta Banjarmasin di Jalan S Parman Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

    Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi menjelaskan untuk lokasi ruang pelayanan SKCK berada di samping kantin.

    Baca Juga

    Gudang Tepung Bahan Obat Nyamuk di Landasan Ulin Terbakar

    Kemudian untuk ruang pelayanan SPKT berada di gedung utama Mapolresta Banjarmasin.

    Informasi diperlukan bagi masyarakat ingin melakukan pembuatan surat SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya.

    “Untuk jam pelayanan SKCK dari hari senin
    sampai dengan jumat dari jam 08.00 S/d 15:00 Wita,” terang Kasi Humas.

    Ia juga menjelaskan untuk pelayan SPKT
    terpadu melayani 1x 24 jam setiap harinya. Jika ingin membuat laporan kehilangan ataupun memiliki keluhan gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian.

    “Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti laporan anda dengan profesional dan transparan. Pengaduan bisa dilakukan secara langsung dan kami akan tindaklanjuti sesegera mungkin,” tutup Kasi Humas. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Puskesmas Awayan Gelar Lokakarya Mini dan Forum Komunikasi Publik Bahas Pelayanan Kesehatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI