Heboh Zarof Ricar Makelar Kasus di MA, Diduga Lobi Ketua MA Agar Kabulkan PK Mardani Maming

    Pasalnya, sudah jadi rahasia umum dalam pengondisian perkara, terjadi praktik bongkar pasang jajaran tim majelis, demi memuluskan titipan.

    “Kalau terindikasi dan diduga menerima suap ya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Banyak kok hakim sudah masuk penjara. Ini preseden buruk kalau hakim MA terlibat suap,” katanya.

    Dugaan kedekatan Sunarto dengan Zarof bukan tanpa dasar.

    Faktanya Zarof yang sudah pensiun sejak 2022 masih bisa ikut perjalanan dinas bersama Sunarto dan beberapa hakim lainnya ke Sumenep, Madura, pada September lalu.

    Beredar surat mencantumkan perjalanan Sunarto dengan Zarof Ricar, beserta para pimpinan dan pejabat di Mahkamah Agung (MA) lainya ke Sumenep.

    Pada surat bernomor 14/WKMA.Y/SB/HM2.1.1/IX/2024, terdapat logo garuda dan tulisan ‘Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial’.

    Surat tertanggal 17 September 2024 yang ditujukan ke Plt Bupati Sumenep itu, dibubuhi cap basah Mahkamah Agung dengan tanda tangan Sunarto yang saat itu masih menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

    Dari sekian nama yang ikut dalam kunjungan terdapat nama Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum.

    Diduga Zarof Ricar adalah tim sukses Sunarto saat pemilihan Ketua MA, Rabu (16/10/2024) lalu.

    Pada hasil hitung suara, Sunarto menang telak dengan mengantongi 30 suara.

    Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (4 suara), Soesilo (1 suara), dan Yulius (7 suara).

    Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

    Baca Juga :   Penginapan dan Rumah Kontrakan di Murung Pudak Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI