Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Pelaku Curanmor di Tabalong Dimediasi Damai oleh Polsek Murung Pudak

    Menurut kakaknya, perilaku gangguan kejiwaan AR yaitu sering pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan kerap mengambil barang milik orang lain, di antaranya adalah uang.

    Kedua pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah atau kekeluargaan mengingat pelaku memiliki riwayat gangguan mental. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Puluhan Barista Se-Kalsel Siap Bersaing Dalam Kompetisi Latte Art

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI