WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah jumbo melibatkan jaringan internasional.
Jumlah tersebut tidak tanggung-tanggung, yakni sebesar 70.755,27 gram atau 70,7 kilogram.
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10/2024) pukul 10.00 Wita lalu, dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H, M.H.
Dalam konferensi pers ini, diperlihatkan barang bukti sabu seberat 70.755,27 gram atau 70,7 kilogram, XTC 9.560 butir, Serbuk XTC 67,57 gram, dan tersangka sebanyak 6 orang.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M,H. mengatakan dalam keterangannya bahwa terungkapnya kasus sabu puluhan kilogram yang turut menjadi perhatian Bareskrim Polri ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial AR di salah satu lobi hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada Kamis, 26 September 2024.
Dari AR, polisi kemudian berhasil menyita sabu yang terdiri dari 8 paket besar dan 13 paket kecil yang ditemukan dalam tas yang dibawa AR dengan total seberat 9,1 kilogram lebih.
Tak cukup sampai di situ, pengembangan pun terus dilakukan oleh penyidik Subdit 3 dengan mengamankan seorang pelaku lagi berinisial MM.
MM diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Di sana petugas menemukan alat isap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM.